Banyak anak muda Indonesia tertarik bekerja di Jepang karena gaji yang lebih tinggi dan adanya fasilitas tempat tinggal serta pelatihan. Namun, biaya dan proses keberangkatan tidaklah sama untuk semua orang. Perbedaan utama biasanya terletak pada kepemilikan sertifikat bahasa Jepang (JLPT) dan sertifikat keprofesian (SSW atau keterampilan khusus).
Tulisan ini akan membahas secara rinci perbedaan biaya kerja ke Jepang bagi mereka yang sudah memiliki sertifikat tersebut di atas dan yang belum memiliki sertifikat, sekaligus mengupas mengapa sertifikat ini penting, jenisnya apa saja, serta syarat untuk mengajukan Visa Magang = TITP (技能実習 / Technical Intern Training Program) maupun Visa Kerja = Tokutei Ginō (特定技能 / Specified Skilled Worker, SSW).
Apa Itu Sertifikat Bahasa Jepang (JLPT)?
- Definisi JLPT (Japanese Language Proficiency Test) → Ujian resmi kemampuan bahasa Jepang internasional.
- 5 level JLPT:
- N5 & N4: pemula → bisa percakapan sehari-hari sederhana.
- N3: menengah → sudah bisa bekerja di bidang pelayanan dasar.
- N2: mahir → dibutuhkan untuk posisi kerja formal/white collar.
- N1: tingkat ahli → setara orang lokal, bisa bekerja di bidang profesional.
- Relevansi untuk kerja di Jepang:
- Untuk magang → minimal N4.
- Untuk SSW (Tokutei Ginou) atau kerja penuh → minimal N4/N3 tergantung sektor.
- Biaya kursus bahasa Jepang di LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan, izin Dinas Pendidikan) biasanya berkisar Rp 5–15 juta tergantung durasi, sedangkan biaya tes JLPT resmi sekitar Rp 200 ribu–500 ribu sekali ujian.
Apa Itu Sertifikat Profesi (Tokutei Ginō / SSW)?
- SSW (Specified Skilled Worker/Tokutei Ginou) → sertifikat kerja keprofesian yang diakui pemerintah Jepang.
- Bidang keprofesian populer:
- Kaigo (perawat lansia)
- Konstruksi
- Pertanian
- Industri manufaktur
- Dikeluarkan melalui ujian keterampilan yang bisa ditempuh setelah mengikuti pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK, izin Kemenaker) atau lembaga resmi lain.
- Dengan sertifikat profesi, peluang kerja dan gaji lebih tinggi, serta bisa langsung mengajukan visa kerja (SSW) tanpa harus jalur magang.

Mengapa Sertifikat Penting untuk Visa & Gaji?
Bekerja di Jepang adalah impian banyak orang Indonesia. Gaji yang menarik, pengalaman kerja internasional, dan peluang karir jangka panjang membuat Jepang menjadi salah satu tujuan utama. Namun, banyak calon pekerja yang tidak menyadari bahwa ada syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum bisa berangkat, yaitu sertifikat bahasa Jepang dan sertifikat keterampilan kerja. Mengapa sertifikat itu penting? Ini jawabannya:
- Bukti Resmi Kemampuan
Pemerintah Jepang memiliki standar yang sangat ketat untuk tenaga kerja asing. Sertifikat bahasa Jepang (misalnya JLPT N4/N3) dan sertifikat keterampilan kerja (misalnya SSW untuk Kaigo) adalah bukti resmi bahwa Anda memiliki kompetensi dasar untuk bekerja. - Membedakan Jalur Keberangkatan dan Biaya
- Tanpa sertifikat → Anda harus ikut program pelatihan penuh: kursus bahasa Jepang + pelatihan keterampilan + ujian di Indonesia. Biayanya bisa mencapai Rp 40–60 juta.
- Dengan sertifikat → Anda bisa langsung diproses untuk penempatan kerja di Jepang. Biayanya lebih ringan, hanya sekitar Rp 15–25 juta.
- Daya Tawar Gaji Lebih Tinggi
- Program Magang (Technical Intern Training): Gaji awal berkisar Rp 15–20 juta per bulan
- SSW (Tokutei Ginou/Specified Skilled Worker) dengan sertifikat → gaji bisa mencapai Rp 20–30 juta/bulan, setara pekerja Jepang di bidang yang sama.
- Proses Visa Lebih Cepat
Dengan sertifikat resmi, aplikasi visa lebih mudah disetujui. Pemerintah Jepang lebih percaya pada tenaga kerja yang sudah terbukti memiliki kemampuan bahasa dan keterampilan kerja sesuai standar.
Biaya Kerja ke Jepang: Dengan vs Tanpa Sertifikat
Kategori | Ringkasan |
---|---|
Tanpa sertifikat | Butuh kursus bahasa Jepang, pelatihan profesi, biaya asrama/makan, serta job matching, COE, Visa dan Keberangkatan → sekitar Rp 40–60 juta* |
Dengan sertifikat | Cukup administrasi, job matching, COE, Visa & persiapan keberangkatan → sekitar Rp 15–25 juta* |
* Angka ini adalah estimasi rata-rata berdasarkan praktik beberapa LPK, bisa berbeda tergantung lembaga, bidang kerja, dan kondisi pasar.
Perbedaan Biaya: Dengan Sertifikat vs Tanpa Sertifikat
Biaya untuk kerja ke Jepang bervariasi, tapi mari kita lihat gambaran umum perbedaannya.
1. Sudah Punya Sertifikat Bahasa & Profesi
Jika calon pekerja sudah memiliki sertifikat JLPT minimal N4 dan sertifikat profesi:
- Biaya Pelatihan Bahasa → Bisa dilewati atau hanya kursus tambahan singkat.
- Biaya Pelatihan Profesi → Tidak perlu kursus panjang lagi.
- Biaya ke LPK → Lebih ringan, karena hanya membayar administrasi, job matching, dan persiapan keberangkatan.
- Estimasi biaya total: sekitar Rp 15–25 juta (tergantung lembaga dan fasilitas).
Keuntungan:
- Proses lebih cepat (bisa 3–6 bulan berangkat).
- Lebih hemat biaya.
- Lebih banyak perusahaan Jepang yang tertarik karena pekerja dianggap siap.
Baca juga: Mau Job Matching Jepang? Kerja Resmi Lewat Gohan.ai
2. Belum Punya Sertifikat Bahasa & Profesi
Jika calon pekerja belum punya sertifikat:
- Biaya Pelatihan Bahasa Jepang → Kursus 6–12 bulan, bisa mencapai Rp 10–20 juta tergantung lembaga.
- Biaya Pelatihan Profesi → Rp 10–20 juta, tergantung jenis keterampilan.
- Biaya Asrama & Makan → Rp 1–2,5 juta/bulan.
- Biaya Job Matching & Administrasi → Rp 5–15 juta.
- Estimasi biaya total: bisa mencapai Rp 40–60 juta.
Kekurangan:
- Proses lebih lama (9–12 bulan).
- Biaya jauh lebih tinggi.
- Bidang pekerjaan tergantung yang tersedia di LPK
Disclaimer/Catatan: Semua angka biaya dalam artikel ini bersifat contoh berdasarkan data umum. Biaya nyata bisa berbeda tergantung LPK, negosiasi dengan perusahaan Jepang, dan jenis profesi. Perubahan tarif (misalnya tiket pesawat, makan asrama, biaya pelatihan) dapat mempengaruhi estimasi biaya. Sebaiknya selalu cek info terbaru dari LPK resmi dan platform seperti Gohan.ai untuk data terkini.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat?
- Bahasa Jepang → Belajar di LPK resmi, kemudian ikut ujian JLPT (Japanese Language Proficiency Test) atau JFT-Basic.
- Sertifikat Keterampilan Kerja (SSW) → Mengikuti pelatihan sesuai bidang (misalnya Kaigo untuk perawat lansia) dan lulus ujian keterampilan yang diakui pemerintah Jepang.
Persyaratan Visa Magang (TITP)
- Usia & pendidikan: mengikuti ketentuan program/mitra (umumnya minimal SMA/SMK).
- Bahasa: dasar (sering N5–N4) + pelatihan pra-keberangkatan.
- Dokumen: paspor, kontrak pelatihan, surat sponsor/organisasi pengirim, medical check-up.
- Jalur resmi: melalui LPK/organisasi pengirim terdaftar; ditempatkan di perusahaan penerima di Jepang.
Persyaratan Visa Kerja (Tokutei Ginō / SSW)
- Bahasa: lulus JLPT N4 atau JFT-Basic.
- Keterampilan: lulus ujian keterampilan sektor (untuk Kaigo ada tes keterampilan dan tes bahasa bidang keperawatan).
- Dokumen: paspor, COE (Certificate of Eligibility) dari perusahaan Jepang, kontrak kerja, medical check-up, dan berkas pendukung lain.
- Penempatan: langsung sebagai pekerja terampil di perusahaan Jepang pada sektor yang diizinkan.
LPK vs LKP: Apa Bedanya?
Saat mencari tempat pelatihan, banyak calon pekerja sering bingung antara LPK dan LKP. Padahal keduanya berbeda:
- LPK (Lembaga Pelatihan Kerja)
- Terdaftar secara resmi dengan Akte Pendirian dan SK Kemenkumham.
- Terdaftar dan diawasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
- Bisa memberikan pelatihan kerja, persiapan bahasa, dan job matching resmi ke Jepang.
- LPK inilah yang berperan besar dalam proses pemberangkatan tenaga kerja ke Jepang.
- LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan)
- Fokus pada kursus tertentu, misalnya kursus bahasa Jepang, komputer, atau keterampilan lain.
- Memiliki izin dari Dinas Pendidikan, bukan Kemnaker.
- LKP bisa membantu meningkatkan kemampuan bahasa Jepang, tapi tidak bisa langsung memberangkatkan pekerja ke Jepang tanpa kerja sama dengan LPK.
Jadi, untuk bekerja ke Jepang, biasanya calon pekerja belajar bahasa di LKP, lalu melanjutkan proses persiapan & pemberangkatan melalui LPK.
Faktor yang Membuat Biaya Bisa Berubah
Semua rincian biaya di atas hanyalah contoh rata-rata berdasarkan pengalaman banyak pekerja Indonesia. Faktanya, setiap LPK memiliki sistem dan rincian biaya yang berbeda.
Biaya dapat berubah sewaktu-waktu karena faktor eksternal, seperti:
- Kenaikan harga tiket pesawat.
- Biaya makan & asrama meningkat.
- Kenaikan biaya pelatihan bahasa Jepang.
- Perubahan regulasi dari pemerintah Jepang atau Indonesia.
Oleh karena itu, sebelum mendaftar, calon pekerja wajib memastikan detail biaya terbaru langsung dari LPK resmi yang sudah memiliki izin.

Mulai Langkahmu dengan Gohan.ai
Biaya kerja ke Jepang sangat dipengaruhi oleh apakah calon pekerja sudah memiliki sertifikat bahasa Jepang (JLPT minimal N4) dan sertifikat profesi, atau belum.
- Sudah punya sertifikat → Biaya lebih murah, proses lebih cepat, peluang diterima lebih besar.
- Belum punya sertifikat → Harus siap mengeluarkan biaya lebih besar dan waktu lebih lama.
Langkah terbaik adalah mulai menyiapkan sertifikat bahasa & profesi sedini mungkin, bisa lewat kursus di LKP atau pelatihan di LPK resmi. Dengan cara ini, biaya lebih efisien dan peluang keberhasilan kerja di Jepang semakin besar.
Jika Anda serius ingin bekerja di Jepang, sertifikat bahasa dan keterampilan kerja bukan sekadar pilihan, tapi syarat wajib. Sertifikat ini membuka jalan agar biaya lebih hemat, gaji lebih tinggi, serta visa lebih cepat disetujui.
Kunjungi www.gohan.ai untuk memulai langkah Anda:
- Sudah punya sertifikat? → Cari job matching di bagian Lowongan Kerja Gohan.
- Belum punya sertifikat? → Daftar LPK resmi melalui platform Gohan agar bisa mendapatkan pelatihan bahasa dan keterampilan sesuai bidang.
- Masih bingung? → Konsultasi langsung dengan tim Gohan dan dapatkan panduan resmi sesuai kondisi Anda.
Jangan tunda lagi, masa depan Anda di Jepang bisa dimulai hari ini bersama Gohan.
Baca juga: Biaya LPK Jepang: Kenapa Harus Bayar Buat Kerja di Jepang?